Kamis, 27 November 2014

Aplikasi Terapan (My Wish)

          Pada umumnya, saat ini semua fasilitas di dunia pekerjaan sudah dan sebenarnya harus memakai aplikasi yang sudah mendukung segala pekerjaan kita di perusahaan. Karena tanpa adanya aplikasi, pekerjaan apapun yang kita lakukan akan terasa sulit karena tidak adanya fasilitas aplikasi tersebut.

          Sebelum membahas aplikasi apa yang akan saya gunakan dalam dunia pekerjaan nanti, saya akan membahas tentang pekerjaan atau usaha yang akan saya geluti nantinya.

          Saya akan mendirikan sebuah usaha showroom otomotive, yang didalamnya terdapat banyak fasilitas. Seperti dealer mobil, bengkel, food court, dan kafe. Tentunya jika tidak terdapat fasilitas aplikasi pendukung didalam usaha yang saya geluti ini, pastinya saya akan mendapati banyak kesulitan. Dari mulai mengatur accounting atau keuangan dalam usaha ini sampai mengatur segala database-database yang ada. Karena itu saya akan menggunakan aplikasi yang dapat mengatur data-data atau database dari hasil pendapatan dari mulai perhari, perminggu, perbulan, hingga pendapatan pertahun dan tentunya saya juga harus membackup data yang masuk karena untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya data.

          Untuk fasilitas seperti dealer mobil, disini saya menggunakan aplikasi berbasis website. agar setiap customer yang ingin membeli mobil di dealer saya dapat dengan mudah melihat info-info mobil terupdate yang akan dibeli customer pada dealer saya.

          pada fasilitas bengkel saya juga menggunakan aplikasi berbasis website, agar customer yang ingin service mobilnya dapat mendaftar melalui online atau menggunakan sistem booking. Agar ketika customer tersebut datang dapat kami layani langsung karena customer tersebut telah mendaftar terlebih dahulu, tetapi jika customer tersebut datang melewati jam booking nya maka customer tersebut harus mendaftar kembali ketika sampai ke showroom kami.

          Fasilitas food court dan kafe ini untuk membuat customer yang datang dapat merasa nyaman karena adanya fasilitas ini, dan aplikasi yang akan saya gunakan adalah aplikasi pemesanan makanan melalui meja customer langsung. Dengan cara menu dengan touch atau sentuh di meja customer langsung, jadi mereka dapat dengan langsung memesan makanannya tanpa harus  mengantri di meja kasir. Dan untuk pembayarannya hanya dengan menekan button "payment" dan pelayan kami akan langsung memberikan struk pembayarannya.

HAK CIPTA

A.  Pengertian Hak Cipta
  Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap orang berhak untuk mendaftarkan hasil karyanya. Pendaftaran karya cipta nantinya akan mendapatkan sebuah lambing hak cipta, jika di internasional maka lambangnya adalah sebagai berikut ©, Unicode: U+00A9.


B.  Fungsi dan Sifat Hak Cipta
1.  Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta
untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara
otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan
menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.
2.  Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program
Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang
tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut unt uk kepentingan yang
bersifat komersial.

Sifat hak cipta yang menentukan siapa pemilik atau pencipta adalah sebagai berikut:
a.  Hak cipta dianggap sebagai benda bergerak. Hak cipta dapat beralih atau
dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat,
perjanjian tertulis, dan sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan
perundang-undangan.
b.  Jika suatu ciptaan terdiri atas beberapa bagian tersendiri yang diciptakan
oleh dua orang atau lebih, yang dianggap sebagai pencipta ialah orang yang
memimpin serta mengawasi penyelesaian seluruh ciptaan itu, atau dalam hal
tidak ada orang tersebut, yang dianggap sebagai pencipta adalah orang yang
menghimpunnya dengan tidak mengurangi hak cipta masing-masing atas bagian
ciptaannya itu.
c.  Jika suatu ciptaan yang dirancang seseorang diwujudkan dan dikerjakan oleh
orang lain di bawah pimpinan dan pengawasan orang yang merancang, penciptanya
adalah orang yang merancang ciptaan itu.
d.  Jika suatu ciptaan dibuat dalam hubungan dinas dengan pihak dalam lingkungan
pekerjaannya, pemegang hak cipta adalah pihak yang untuk dan dalam dinasnya
ciptaan itu dikerjakan, kecuali ada perjanjian lain antara kedua pihak dengan
tidak mengurangi hak pencipta apabila penggunaan ciptaan itu diperluas sampai
ke luar hubungan dinas.
e.  Jika suatu ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan, pihak
yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai pencipta dan pemegang hak cipta,
kecuali apabila diperjanjikan lain antara kedua pihak. Pencipta atau pemegang
hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk
memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan
ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.


C.  Sejarah Hak Cipta
  Pembuatan hak cipta diawali dengan keluarnya Indonesia dari Konvensi Bern pada tahun 1958. Hal tersebut dilakukan agar para warga Negara Indonesia dapat memanfaatkan hasil karya bangsa asing tanpa harus membayar royalti. Dua puluh empat tahun kemudian, atau yang lebih tepatnya pada tahun 1982, pemerintah menetapkan suatu peraturan undang-undang yang baru. Undang-undag yang dimaksud yaitu UU No. 6 tahun 1982 tentang hak cipta, dimana undang-undang tersebut merupakan undang-undang hak cipta yang pertama bagi bangsa ini. Penetapan undang-undang tersebut tidak terlepas dari pencabutan peraturan mengenai hak cipta berdasarkan Auteurswet 1912 Staatsblad Nomor 600 tahun 1912 
  Undang-undang yang telah ada tersebut kemudian diubah menjadi Undang-undang No. 7 Tahun 1987, Undang-undang No. 12 Tahun 1997, dan pada akhirnya dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2002 yang kini berlaku. Perubahan undang-undang yang terjadi, dikarenakan peran bangsa Indonesia dalam pergaulan antar negara. Aktifnya Indonesia di mata dunia menjadikan pemerintah meratifikasi pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO), yang mencakup pula Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Propertyrights - TRIPs ("Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual") pada tahun 1994. Adanya ratifikasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Undang-undang No. 7 Tahun 1994. Pada tahun 1997, pemerintah meratifikasi kembali Konvensi Bern melalui Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1997 dan juga meratifikasi World Intellectual Property Organization Copyrights Treaty ("Perjanjian Hak Cipta WIPO") melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 1997.


D.  Undang-undang yang Mengatur Hak Cipta
Terdapat beberapa undang-undang yang mengatur hak cipta di Indonesia. Undang-undang
yang dimaksud, antara lain :
a. UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
b. UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982
Nomor 15).
c. UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang
Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42).
d. UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI
Tahun 1997 Nomor 29).


E.  Subyek dan Obyek Hak Cipta
Beberapa subyek yang terdapat pada hak cipta, antara lain:
a. Pencipta, pencipta merupakan seseorang atau sekumpulan orang yang menciptakan
hasil karya berdasarkan kemampuannya dalam bentuk tertentu.
b. Pemegang hak cipta, penerima hak cipta.
Sementara obyek yang terdapat pada hak cipta, yaitu ciptaan. Ciptaan merupakan
hasil karya dari seorang pencipta dalam bentuk tertentu. Ciptaan yang dilindungi
adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.


F.  Macam-macam Hak Cipta
Hasil karya yang diciptakan oleh seseorang yang dilindungi yaitu hasil karya yang berupa
ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Macam-macam hak cipta yang bisa diperoleh yaitu
meliputi karya:
a. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out )karya tulis yang
diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. Alat  peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
d. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. Drama atau  drama  musikal,  tari, koreografi, pewayangan dan pantomim;
f. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni
kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. Arsitektur;
h. Peta;
i. Seni batik;
j. Fotografi;
k. Sinematografi;
l. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari hasil pengalih
wujudan.



Sumber : Klik disini...!!!

Selasa, 10 Juni 2014

First Love & First Date di Atap Sekolah

Semua berawal dari adanya anak pindahan baru ke sekolah gue. Namanya Mutia. Karena di sekolah gue adalah sekolah Islam jadi semua ceweknya ya memakai jilbab, nggak mungkin memakai mukena karena mukana cuma buat solat. Mutia ini salah satu cewek tercantik yang pernah gue liat, kulitnya mulus kecoklatan, giginya rapi di pagerin, dan senyumnya sangat manis. Mutia adalah siswi pindahan dari Bandung. Dia terpaksa pindah karena orangtuanya dipindah tugaskan ke Jakarta. Dari yang gue sering liat, Mutia itu orangnya simple banget. Dia nggak suka sok jual mahal kalau ada yang ngajak kenalan. Nggak heran, di hari pertama dia sekolah, udah banyak yang mau jadi temennya. Di sekolah, cewek yang cantik nggak cuma Mutia. Masih ada beberapa cewek cantik lainnya. salah satunya Shelfy, gue dan Shelfy udah kenal dari kelas 1. Nah, ini dia cewek penyemangat dan yang mengubah hidup gue.

Cerita ini berawal dari awal gue masuk sekolah SMP, dari yang jamannya ospek atau apalah itu namanya. Cewek pertama yang gue kenal ya Shelfy, ospeknya sekolah gue itu dari pagi sampe azan ashar dan waktunya itu sampe 3 hari. Di satu hari itu siang hari keadaan cuaca panas banget dan gue lupa bawa minum. Tiba – tiba aja ada cewek dateng ke gue bawain sebotol air minum bermerek Aqua.

‘nih, buat kamu’ kata Shelfy sambil tersenyum manis.

Berhubung gue haus dan tenggorokan udah kering banget dan gue merasa dehidrasi, langsung gue terima aja minuman yang di kasih sama dia.

‘makasih ya, kamu nggak minum?’ Tanya gue sambil sok basa basi.

‘aku udah ada kok.’ Jawabnya.

Baru kali ini ketemu cewek belom kenal, belom pernah ketemu, belom tau keluarganya belom tau asal usulnya. Udah baik banget kaya gini. Dan waktu istirahat pun tiba, kita semua makan bekal masing – masing. Karena kata kakak kelasnya semua disuruh membawa bekal. Gue pun dengan cepat mengambil bekal dan mencari cewek tadi, niatnya sih pengin kenalan karena tadi belom sempet kenalan. Dan ternyata benar jodoh itu nggak kemana, baru mau nyari malah dia yang nyamperin.

‘makan bareng yuk, kamu bawa bekel’ dia bertanya sama gue.

‘bawa kok, ini’ jawab gue sambil senyum senyum nggak jelas.

Akhirnya gue sama Shelfy makan di bawah pohon, makan berduaan walaupun disitu juga ada beberapa orang lainnya. Gue memberanikan diri buat kenalan sama dia, dan akhirnya gue minta kenalan sama dia walau sedikit gugup.

‘oh iya kita belom kenalan ya?’ Tanya gue sambil senyum senyum sendiri.

‘oh iya, nama aku Shelfy. Nama kamu siapa?’ katanya sambil senyum manis, sumpah nggak tahan kalo harus liat senyumannya. Rasanya gemes, mau bungkus terus bawa pulang.

Setelah berkenalan kami pun kembali makan dan saling bertukar lauk. Waktu istirahat pun selesai dan kami kembali berkumpul di lapangan. Rasanya nggak mau banget hari ini berlalu. Waktu ashar pun tiba sebelum pulang kami solat terlebih dahulu. Setelah solat saya bertemu dengan Shelfy lagi.

‘kamu pulang sama siapa?’ Tanya gue sambil basa basi.

‘aku dijemput sopir kok’ jawabnya.

Duh sial padahal niatnya mau pulang bareng, mungkin gue belum beruntung hari ini. Tapi gue dengan senang hati nunggu bareng sama dia di pos satpam sekolah. Setelah sopirnya dateng, gue pun pulang. Selama ospek gue pulang pergi naik kendaraan umum. 

Hari terakhir ospek pun tiba, harinya adalah hari sabtu dan ini acaranya bermalam di sekolah, Katanya sih malam keakraban. Saya sangat semangat karena dapat bertemu 24 jam non stop dengan dia. Pagi itu kami kembali berkumpul di lapangan untuk apel pagi, ini hal yang gue bosenin. Apel pagi pun selesai dan kami masuk ke dalam kelas. Acara berlalu dan yang saya fikirkan hanya dia, namanya juga jatuh cinta.

Waktu yang gue nantikan pun tiba, jam istirahat. Dengan cepat gue mendatangi kelasnya Shelfy. Belum sampai kelas, Shelfy sudah berdiri depan kelas menantikan kedatangan gue, terasa banget dinanti kedatangannya. Kita pun duduk di bawah pohon seperti biasa, saling berbagi lauk bawaan. Setelah waktu istirahat berlalu, saya beranikan diri buat ngomong.

‘nanti malem pas malam ke akraban kita ke atap mau nggak?’ Tanya gue.

Kebetulan di sekolah gue atapnya suka buat nongkrong anak – anak sambil main gitar dan nyanyi – nyanyi.

‘mau ngapain ke atap?’ jawab Shelfy.

Duh gue langsung dag dig dug, gemeteran. Udah nggak tau lagi harus gimana, dan yang akhirnya gue beraniin walau agak salah tingkah.

‘kita duduk – duduk aja sambil liat bintang’ gue gugup setengah mati.

‘ya udah ayo aku mau kok’ jawabnya sambil senyum. Ya Tuhan senyumannya itu loh.

Akhirnya malam pun tiba dan kita semua di kumpulkan di lapangan untuk malam keakraban. Kita semuanya bersenang – senang, ada yang akustikan, nyanyi – nyanyi, joget nggak jelas. Pokoknya semuanya senang – senang.

Dan gue pun mencari Shelfy untuk memenuhi janji yang tadi siang di bicarakan. Akhirnya kita berdua naik ke atap sekola, dan ini waktu yang gue tunggu – tunggu. Akhirnya gue memberanikan diri buat nyatain perasaan gue sama dia.

‘fy, boleh nanya sesuatu nggak?’ duh mulai salah tingkah gue.

‘iya’ jawab Shelfy.

Cuma ‘iya’ aja, duh tambah deg degan kalo gini. Oke langsung gue nyatain perasaan gue aja kalo gitu.

‘aku sayang sama kamu, kamu mau nggak jadi pacar aku?’ gemeteran setengah mati.

‘emmm.. kita kan baru beberapa hari kenal..’ kata Shelfy sambil menatap mata gue.

Kan bener ini dia jawaban yang gue takutin.

‘kamu nggak usah jawab sekarang juga nggak apa – apa kok’ kata gue sambil senyum.

Dia langsung natap gue dan berkata ‘iya aku mau’. Di ikuti oleh senyum manisnya.

Jeng.. jeng.. gue udah deg degan dan keringat gue pun bercucuran, ternyata perjuangan gue nggak sia – sia. Dan malam itu adalah malah dimana gue dapetin first love gue dan sekaligus gue ngerasain first date. Semua rasa campur aduk dalam fikiran gue akhirnya lenyap seiring dengan senyuman Shelfy. Dan akhirnya kita kembali ke kelas masing – masing untuk tidur.

Selasa, 11 Maret 2014

FUNGSI BAHASA INDONESIA

          Sebelum membahas fungsi bahasa Indonesia, saya akan membahas fungsi terlebih dahulu. Fungsi adalah sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat atau pelaksanaannya. Fungsi dapat dihubungkan dengan:
- Fungsi diatonik
- Fungsi biologi
- Fungsi ilmu komputer
- Fungsi teknik
- Fungsi bahasa
- Fungsi matematika
- Fungsi model
- Fungsi objek
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 yaitu secara umum dan khusus.

1. Fungsi bahasa secara umum
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
          Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.

b. Sebagai alat komunikasi
          Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
          Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat atau media bahasa (lisan dan tulis). Sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

c. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
          Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman atau orang yang sebaya dan akan menggunakan bahasa yang standar pada saat berbicara dengan orang yang lebih tua atau yang dihormati.

d. Sebagai alat kontrol sosial
          Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat. Contoh yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah, menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.


2. Fungsi bahasa secara khusus
a. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
          Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosial lainnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

b. Mewujudkan seni (sastra)
          Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

c. Mempelajari bahasa-bahasa kuno
          Mempelajari bahasa-bahasa kuno biasanya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.

d. Mengeksploitasi IPTEK
          Manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.



Senin, 25 November 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

Sejarah Terbentuknya Bahasa Indonesia
Proses terbentuknya bahasa Indonesia tidak dapat terlepas dari sejarah Indonesia, mulai dari masa masuknya Hindu sampai kemerdekaan Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana mengemukakan bahwa lingua franca di Indonesia memiliki kecenderungan mengikuti bahasa asing penguasa, yaitu bahasa Sansekerta pada masa Hindu-Budha, bahasa Arab pada masa Islam, bahasa Belanda pada masa penjajahan, dan bahasa Jepang pada masa pendudukan Jepang. Walaupun demikian, sebagian besar rakyat Indonesia lebih memilih menggunakan bahasa daerah mereka dalam pergaulan sehari-hari.

Sejak awal Masehi, lingua franca di Indonesia adalah bahasa Melayu. Namun, pemerintah kolonial Belanda membawa pengaruh dalam perkembangan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia. Awalnya, bahasa Melayu disepakati sebagai bahasa pengantar di sekolah karena dinilai sebagai bahasa yang dipahami sebagian besar rakyat Indonesia. Munculnya politik etik yang berusaha memberikan pengetahuan barat kepada bangsa Indonesia mengharuskan penguasaan terhadap bahasa Belanda. Untuk itu, bahasa Belanda dijadikan mata pelajaran di sekolah rakyat. Lambat laun, bahasa Melayu mulai dianggap sebagai bahasa rendahan.

Tuntutan penguasaan bahasa Belanda semakin meningkat dari bangsa Indonesia. Hal itu bukan hanya karena pengetahuan barat yang mudah didapat apabila menguasai bahasa Belanda, tetapi juga menjadi syarat untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Dari sinilah, munculnya kaum intelektual Indonesia yang menyadari hak untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri. Mereka membentuk organisasi-organisasi yang mengunakan bahasa Melayu agar dapat dipahami semua rakyat Indonesia. Kemudian, munculnya surat kabar dan majalah yang berbahasa Melayu sehingga menguatkan penggunaan bahasa Melayu di Indonesia.

Puncaknya, 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda di Jakarta, pemuda-pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda. Isi sumpah yang ketiga—berbahasa yang satu, bahasa Indonesia—telah memastikan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada kongres itu pula, nama bahasa Melayu diganti dengan  bahasa Indonesia untuk pertama kalinya.

Ketika Jepang datang ke Indonesia, mereka segera menghapus bahasa Belanda dan menggantikannya dengan bahasa Jepang. Terdesak oleh Perang Asia Timur Raya, Jepang yang berniat memakai tenaga bangsa Indonesia dalam perang terpaksa harus memakai bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Hal itu disebabkan karena bahasa Jepang belum dikuasai oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Akhirnya, pada tanggal 20 Oktober 1942, didirikanlah Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menentukan kata-kata umum bagi bangsa Indonesia. Kemudian, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia pun diresmikan sebagai bahasa nasional. Selanjutnya, bulan Oktober disebut sebagai bulan bahasa karena di bulan inilah bahasa Indonesia pertama kali dikumandangkan sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu bangsa.


Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya :
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).


Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar :

- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.


Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu :
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Minggu, 24 November 2013

Ragam Bahasa

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas :
1. Ragam lisan
2. Ragam tulis
3. Ragam sosial
4. Ragam fungsional


1. Ragam Lisan
    Ragam lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan :
- Ragam bahasa cakapan
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain.
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap.
c. Terikat ruang dan waktu.
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.


2. Ragam Tulis
    Ragam tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam tulis :
- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.


3. Ragam Sosial
    Ragam sosial yaitu ragam bahasa yang sebagai norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil masyarakatnya.

4. Ragam Fungsional
    Ragam fungsional kadang-kadang disebut ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi lembaga lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.
- ragam keilmuan/teknologi
- ragam kedokteran
- ragam keagamaan


Balai Pustaka Rakyat
Balai Pustaka adalah sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi Balai Poestaka pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan. Tujuan didirikannya Balai Pustaka ialah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia-Belanda. Bahasa-bahasa ini adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Melayu, dan bahasa Madura.


Ejaan Soewandi
Ejaan Republik adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.

Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah :
- huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
- bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.

Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.


EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah :
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.




Sumber :

Minggu, 10 November 2013

KARYA ILMIAH

1. Pengertian Karya Ilmiah
    Karya Ilmiah adalah laporan tertulis yang memaparkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa orang dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang ditaati. Ada beberapa jenis karya ilmiah yaitu laporan penelitian, makalah seminar, artikel jurnal.

2. Sifat Karya Ilmiah
Formal harus memenuhi syarat :
1. Lugas dan tidak emosional.
    Mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
2. Logis.
    Disusun berdasarkan urutan yang konsisten.
3. Efektif.
    Satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan.
4. Efisien.
    Hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami.
5. Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.

3. Tujuan Karya Ilmiah
- diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antar sekolah dengan masyarakat.
- sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
- melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

4. Manfaat Karya Ilmiah
- memperoleh kepuasan intelektual
- memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
- mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan

5. Sistematika Penulisan Karya Ilmiah

- Bagian Pembuka
  1. cover
  2. halaman judul
  3. halaman pengesahan
  4. abstraksi
  5. kata pengantar
  6. daftar isi
  7. ringkasan isi

- Bagian Isi
  A. Pendahuluan
    - latar belakang masalah.
    - perumusan masalah.
    - pembahasan/pembatasan masalah.
    - tujuan penelitian.
    - manfaat penelitian.
  B. Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
    - pembahasan teori.
    - kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan.
    - pengajuan hipotesis.
  C. Metodologi penelitian
    - waktu dan tempat penelitian.
    - metode dan perancangan penelitian.
    - populasi dan sampel.
    - instrumen penelitian.
    - pengumpulan data dan analisis data.
  D. Hasil Penelitian
    - jabaran variabel penelitian.
    - hasil penelitian.
    - pengajuan hipotesis.
    - diskusi penelitian.

- Bagian Penunjang
  1. daftar pustaka
  2. lampiran - lampiran antara lain instrumen penelitian
  3. daftar tabel



Sumber : Click Here..!!