Senin, 25 November 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

Sejarah Terbentuknya Bahasa Indonesia
Proses terbentuknya bahasa Indonesia tidak dapat terlepas dari sejarah Indonesia, mulai dari masa masuknya Hindu sampai kemerdekaan Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana mengemukakan bahwa lingua franca di Indonesia memiliki kecenderungan mengikuti bahasa asing penguasa, yaitu bahasa Sansekerta pada masa Hindu-Budha, bahasa Arab pada masa Islam, bahasa Belanda pada masa penjajahan, dan bahasa Jepang pada masa pendudukan Jepang. Walaupun demikian, sebagian besar rakyat Indonesia lebih memilih menggunakan bahasa daerah mereka dalam pergaulan sehari-hari.

Sejak awal Masehi, lingua franca di Indonesia adalah bahasa Melayu. Namun, pemerintah kolonial Belanda membawa pengaruh dalam perkembangan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia. Awalnya, bahasa Melayu disepakati sebagai bahasa pengantar di sekolah karena dinilai sebagai bahasa yang dipahami sebagian besar rakyat Indonesia. Munculnya politik etik yang berusaha memberikan pengetahuan barat kepada bangsa Indonesia mengharuskan penguasaan terhadap bahasa Belanda. Untuk itu, bahasa Belanda dijadikan mata pelajaran di sekolah rakyat. Lambat laun, bahasa Melayu mulai dianggap sebagai bahasa rendahan.

Tuntutan penguasaan bahasa Belanda semakin meningkat dari bangsa Indonesia. Hal itu bukan hanya karena pengetahuan barat yang mudah didapat apabila menguasai bahasa Belanda, tetapi juga menjadi syarat untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Dari sinilah, munculnya kaum intelektual Indonesia yang menyadari hak untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri. Mereka membentuk organisasi-organisasi yang mengunakan bahasa Melayu agar dapat dipahami semua rakyat Indonesia. Kemudian, munculnya surat kabar dan majalah yang berbahasa Melayu sehingga menguatkan penggunaan bahasa Melayu di Indonesia.

Puncaknya, 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda di Jakarta, pemuda-pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda. Isi sumpah yang ketiga—berbahasa yang satu, bahasa Indonesia—telah memastikan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada kongres itu pula, nama bahasa Melayu diganti dengan  bahasa Indonesia untuk pertama kalinya.

Ketika Jepang datang ke Indonesia, mereka segera menghapus bahasa Belanda dan menggantikannya dengan bahasa Jepang. Terdesak oleh Perang Asia Timur Raya, Jepang yang berniat memakai tenaga bangsa Indonesia dalam perang terpaksa harus memakai bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Hal itu disebabkan karena bahasa Jepang belum dikuasai oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Akhirnya, pada tanggal 20 Oktober 1942, didirikanlah Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menentukan kata-kata umum bagi bangsa Indonesia. Kemudian, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia pun diresmikan sebagai bahasa nasional. Selanjutnya, bulan Oktober disebut sebagai bulan bahasa karena di bulan inilah bahasa Indonesia pertama kali dikumandangkan sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu bangsa.


Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya :
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).


Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar :

- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.


Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu :
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Minggu, 24 November 2013

Ragam Bahasa

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas :
1. Ragam lisan
2. Ragam tulis
3. Ragam sosial
4. Ragam fungsional


1. Ragam Lisan
    Ragam lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan :
- Ragam bahasa cakapan
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a. Memerlukan kehadiran orang lain.
b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap.
c. Terikat ruang dan waktu.
d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Kelebihan ragam bahasa lisan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.


2. Ragam Tulis
    Ragam tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam tulis :
- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c. Tidak terikat ruang dan waktu
d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :
a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.


3. Ragam Sosial
    Ragam sosial yaitu ragam bahasa yang sebagai norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil masyarakatnya.

4. Ragam Fungsional
    Ragam fungsional kadang-kadang disebut ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi lembaga lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.
- ragam keilmuan/teknologi
- ragam kedokteran
- ragam keagamaan


Balai Pustaka Rakyat
Balai Pustaka adalah sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi Balai Poestaka pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan. Tujuan didirikannya Balai Pustaka ialah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia-Belanda. Bahasa-bahasa ini adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Melayu, dan bahasa Madura.


Ejaan Soewandi
Ejaan Republik adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.

Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah :
- huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
- bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.

Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.


EYD
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah :
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.




Sumber :

Minggu, 10 November 2013

KARYA ILMIAH

1. Pengertian Karya Ilmiah
    Karya Ilmiah adalah laporan tertulis yang memaparkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh beberapa orang dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang ditaati. Ada beberapa jenis karya ilmiah yaitu laporan penelitian, makalah seminar, artikel jurnal.

2. Sifat Karya Ilmiah
Formal harus memenuhi syarat :
1. Lugas dan tidak emosional.
    Mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
2. Logis.
    Disusun berdasarkan urutan yang konsisten.
3. Efektif.
    Satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan.
4. Efisien.
    Hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami.
5. Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.

3. Tujuan Karya Ilmiah
- diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antar sekolah dengan masyarakat.
- sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
- melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

4. Manfaat Karya Ilmiah
- memperoleh kepuasan intelektual
- memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
- mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan

5. Sistematika Penulisan Karya Ilmiah

- Bagian Pembuka
  1. cover
  2. halaman judul
  3. halaman pengesahan
  4. abstraksi
  5. kata pengantar
  6. daftar isi
  7. ringkasan isi

- Bagian Isi
  A. Pendahuluan
    - latar belakang masalah.
    - perumusan masalah.
    - pembahasan/pembatasan masalah.
    - tujuan penelitian.
    - manfaat penelitian.
  B. Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
    - pembahasan teori.
    - kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan.
    - pengajuan hipotesis.
  C. Metodologi penelitian
    - waktu dan tempat penelitian.
    - metode dan perancangan penelitian.
    - populasi dan sampel.
    - instrumen penelitian.
    - pengumpulan data dan analisis data.
  D. Hasil Penelitian
    - jabaran variabel penelitian.
    - hasil penelitian.
    - pengajuan hipotesis.
    - diskusi penelitian.

- Bagian Penunjang
  1. daftar pustaka
  2. lampiran - lampiran antara lain instrumen penelitian
  3. daftar tabel



Sumber : Click Here..!!

Perbedaan Club dan Komunitas Motor dengan Geng Motor

Club dan Komunitas Motor, Bukan Geng Motor

Menjamurnya club motor dan komunitas motor saat ini merupakan ciri masih belum hilangnya rasa memiliki, rasa persaudaraan, dan adat budaya ketimuran. Diawali dengan satu ciri, satu visi dan misi membuat satu komitmen dalam sebuah organisasi yang semi formal dengan mengusung satu jargon “BROTHERHOOD, SATU ASPAL”. Realita yang ada mereka bisa membuktikan diri terhadap apa yang mereka usung, yaitu kekeluargaan. Sering kita melihat kejadian trauble di jalan raya, tanpa perlu kenal, tanpa perlu tanya identitas secara spontan jiwa bikers akan tergugah untuk membantu.

Namun sangat disayangkan, persepsi masyarakat yang berkembang sekarang ini terhadap club motor atau komunitas motor selalu disamakan dengan geng motor yang selalu meresahkan masyarakat, merugikan pengendara lain, dan ugal-ugalan kalau di jalan raya. Padahal jelas sekali perbedaannya antara club motor, komunitas motor, dan geng motor. Apa yang dilakukan oleh slub dan komunitas motor pasti bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh geng motor.

Pertama, Club dan komunitas motor merupakan suatu organisasi yang jelas, dengan struktur organisasi yang jelas, mempunyai AD-ART, mempunyai visi dan misi, serta unsur penunjang organisasi lainnya. Sedangkan geng motor bersifat freedom tanpa aturan yang jelas. Kedua, dilihat dari fisik, Club dan komunitas motor selalu berusaha melengkapi kendaraan dengan atribut club dan kelengkapan kendaraan lainnya yang sangat menunjang dalam pelaksanaan touring. Sebaliknya sangat mudah membedakan dengan geng motor ketika di jalan raya tanpa atribut, dan tanpa kelengkapan pengendara jalan. Ketiga, Club atau komunitas motor biasanya mempunyai program-program kerja yang jelas baik itu bersifat intern maupun sosial kemasyarakatan. Sebagai contoh ada acara anniversary, Saur on the Road, Bakti Sosial, Kopdar, Kegiatan keagamaan, dan lainnya. Dilain pihak geng motor selalu meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya yang lain.

Sangat jelas sekali perbedaan antara club dan komunitas motor dengan geng motor. Ketika di jalan raya sangat mudah membedakan mana club atau komunitas motor dengan geng motor. Anak club atau komunitas biasanya sangat menonjolkan identitas club supaya dikenal oleh bikers lain dan masyarakat. Existensi positif inilah yang sering diharapkan oleh club dan komunitas supaya dapat tempat di hati masyarakat. Kalaupun ada beberapa bikers yang seperti dikeluhkan oleh masyarakat selalu ugal-ugalan di jalan itu adalah oknum, lebih bersifat ke pribadi. Secara global club atau komunitas motor pasti selalu rapih dan sopan saat di jalan raya.

Kita berharap berubahnya persepsi masyarakat secara umum tentang keberadaan club-club motor dan komunitas motor yang tadinya negatif menjadi positif. Masyarakat mau menerima keberadaan club dan komunitas motor sebagai salah satu element yang diperhitungkan. Mari kita buktikan kalo club atau komunitas motor adalah bukan GENG MOTOR!!



Sumber : Click Here..!!